-->

Cincopa Gallery

...
SP07h2xosbbkqVeFtGDx6IHrN3J20p9OptU54Mu3

JENIS DAN FUNGSI ALAT PELINDUNG DIRI K3 [ KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ]

Alat Pelindung Diri [K3] Keselamatan Kerja


Halo sobat safety first! 
Alat Pelindung Diri (APD) meruapakan kelengkapan yang wajib digunakan saat dilingkungan kerja sesuai bahaya dan risiko kerja yang akan dihadapi untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Alat pelindung telah diri diatur PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI   REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.08/MEN/VII/2010 TENTANG ALAT PELINDUNG DIRIDari sini, APD ini merupakan standar yang memisahkan interaksi langsung dengan sumber bahaya dan bahaya. Dalam hal ini, perusahaan sewajibnya menyediakan berbagai peralatan keselamatan ini berikut dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional atau SNI. 
Adapun Berikut ini beberapa peralatan yang harus ada di lingkungan perusahaan:

1. ALAT PELINDUNG KEPALA

Pelindung Kepala K3 Alat Pelindung Diri [K3] Keselamatan Kerja

Semua pasti telah mengetahui alat pelindung ini, karena Safety Helmet ini paling umum ditemukan disekitar kita. Pelindung kepala ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau cedera kepala akibat kejatuhan benda keras serta Alat ini juga bisa melindungi kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia, ataupun suhu yang ekstrem.

Sebelum kalian memakai pelindung kepala ini, pastikan sesuai SNI yah. Adapun, Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, dan pelindung rambut.

2. ALAT PELINDUNG KEPALA DAN WAJAH

Alat Pelindung Mata dan Pelindung Wajah  K3

Alat pelindung ini berfungsi untuk melindungi bagian mata dan muka secara sekeluruhan dari paparan bahan kimia berbahaya, gas dan partikel yang melayang di udara atau air serta percikan benda kecil, panas, atau uap.

Alat pelindung diri yang menutup wajah dan mata juga penting digunakan untuk mengurangi risiko munculnya gangguan kesehatan atau cedera akibat paparan radiasi, pancaran cahaya, dan benturan atau pukulan benda keras atau tajam.

Alat pelindung mata yang umumnya digunakan adalah kacamata khusus atau spectacles dan goggles. Sedangkan alat pelindung muka terdiri dari tameng muka (face shield) atau full face masker, yaitu masker yang menutupi seluruh bagian wajah.

3. ALAT PELINDUNG TELINGA

Alat pelindung telinga  K3

Ada dua jenis penutup telinga yakni kecil dan besar. Kecil atau bisa dikenal dengan ear plug ditaruh di bagian lebih dalam telinga sehingga kebisingan bisa dihindari secara penuh, sedangkan penutup telinga besar atau ear muff letaknya lebih keluar dan masih bisa mendengar suara eksternal. Tujuan dari menggunakan ini adalah lebih berkonsentrasi dan terhindar dari suara bising yang mengganggu.

4. ALAT PELINDUNG SALURAN PERNAPASAN

Alat Pelindung Diri [K3] Keselamatan Kerja Pelindung Hidung / Saluran Pernafasan

Fungsi alat ini adalah untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih atau menyaring/filter paparan zat atau benda berbahaya, seperti mikroorganisme (virus, bakteri, dan jamur), debu, kabut, uap, asap, dan gas kimia tertentu sertas asbes agar tidak terhirup dan masuk ke dalam tubuh.

Alat pelindung pernapasan terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Masker.
  • Respirator.
  • Tabung atau cartridge khusus untuk menyalurkan oksigen.
  • Tangki selam dan regulator, untuk pekerja yang bekerja di dalam air.

Jika pekerja mengalami gangguan pernapasan di tempat kerja, idealnya suatau perusahaan (lingkungan erja) tersedia alat bantu pernapasan, seperti masker dan tabung oksigen.

5. ALAT PELINDUNG TANGAN

Alat Pelindung Diri [K3] Keselamatan Kerja Alat Pelindung Tangan

Pelindung tangan atau sarung tangan ini untuk melindungi jari-jari tangan dari sumber bahaya dan resiko, melipiuti api, suhu panas atau dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia, benturan atau pukulan, tergores benda tajam, atau infeksi.

Sarung tangan ini terbuat dari material yang berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan dan pekerjaan. Sarung tangan ini ada yang terbuat dari material kulit, logam, kain, kulit, kanvas, karet, atau bahan khusus untuk melindungi tangan dari zat kimia tertentu.

6. ALAT PELINDUNG KAKI (SAFETY SHOES)
Alat Pelindung Diri [K3] Keselamatan Kerja Safety Shoes

Sepatu boot akan melindungi pekerja dari terbentur atau tertimpa benda berat atau tajam dan tersiram cairan panas. Dengan ukurannya yang besar semakin memastikan bahwa bagian kaki tidak mudah untuk cedera. Di beberapa tempat, peran dari sepatu boot sudah digantikan dengan safety shoes yang juga memiliki standar cukup tinggi. Hal ini dikarenakan banyak yang mengeluhkan berat dari sepatu boot sehingga mempengaruhi kinerjanya.

Semua personel yang bekerja di atau mengunjungi daerah yang berpotensi berbahaya seperti lokasi konstuksi, workshop, dll harus memakai shoes setiap saat ketika berada di daerah tersebut.
Safety boots ( atau safety shoes) harus dipakai di tempat kerja jika diperlukan atau ditentukan demikian.Safety shoes harus berdasarkan kesesuaian untuk perlindungan, merupakan tipe anti-slip dan sesuai dengan pekerjaan dan karakteristik penggunanya. Perhatian yang harus diberikan dalam pemilihan safety shoes untuk memastikan bahwa jenis sepatu sesuai tugas yang akan dilakukan pemakainya. Jenis safety footwear yakni: Stardard Safety Shoes (EN 20344 dan EN 20345) dan Sandard Safety Boot (EN 20345).

7. PAKAIAN PELINDUNG


Sesuai dengan namanya, pakaian pelindung ini berfungsi untuk melindungi tubuh dari suhu panas atau dingin yang ekstrim, paparan api dan benda panas, percikan bahan kimia, uap panas, benturan, radiasi, gigitan atau sengatan binatang, serta infeksi virus, jamur, dan bakteri.

Adapun jenis pakaian pelindung yang biasanya dipakai terdiri dari rompi (vests), celemek (apron atau coveralls), jaket dan pakaian terusan (one piece coverall).

8. SABUK DAN TALI KESELAMATAN

SABUK DAN TALI KESELAMATAN K3

Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerjanya untuk bekerja pada posisi yang cukup berbahaya, seperti di ketinggian atau dalam ruangan yang sempit di bawah tanah. Sabuk dan tali keselamatan ini berfungsi untuk membatasi gerakan pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang aman.

9. PELAMPUNG

PELAMPUNG K3

Terakhir adalah pelampung yang harus disediakan pada perusahaan yang berhubungan dengan air. Pelampung ini umumnya menjadi standar yang wajib dilakukan ketika bekerja di atas lain seperti pengeboran minyak atau pada pekerja yang sedang membangun jembatan. Hal ini untuk memastikan pekerja tidak tenggelam saat jatuh ke dalam air. Pelampung yang umumnya digunakan terdiri dari life jacket atau life vest.


Yuk Diskusi di Komentar Kalau Ada yang Kurang Jelas atau Berupa Saran.

Feedback Anda Sangat Membantu Agar Blog Ini Menjadi Lebih Baik

Terima Kasih Sudah Berkunjung

Jangan Lupa di Follow dan Share yah, Agar Selalu Mendapatkan Artikel Terbaru 😊  


 

Related Posts
Ahmad Amiruddin
Saat ini mengambil jurusan Teknik Lingkungan di Institut Teknologi Bandung. Seorang yang sangat menyukai membahas isu-isu yang ada di masyarakat utamanya mengenai masalah lingkungan. Selain mengenai lingkungan, juga tertarik dengan platform minyak dan gas, Desain serta Menulis. "VI VERI VENI VERSUM VIVUS VICI"

Related Posts

Posting Komentar